BOGOR – Kegiatan sambang kamtibmas merupakan tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan yang erat dengan masyarakat binaan. Pada Rabu, 03 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Aipda Andi Patarai melaksanakan sambang warga sebagai upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nanggung.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Andi Patarai memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk memperkuat komunikasi antarwarga dan pengurus lingkungan, seperti RT, RW, kepala dusun, dan tokoh masyarakat lainnya, demi menjaga kekompakan dan keharmonisan di masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan perubahan mekanisme pembuatan dan penerbitan SKCK. Mulai 03 Desember 2025, proses pengajuan SKCK tidak lagi dilakukan secara manual dengan datang ke Polsek, tetapi telah beralih ke sistem online untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, warga masyarakat, serta instansi terkait seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Menjaga keamanan adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian. Sinergi dengan masyarakat dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Nanggung,” ujar Kapolsek AKP Ucup Supriatna.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan membawa dampak positif dan memberikan rasa aman. Pola komunikasi yang terjalin dengan baik antara polisi dan warga diyakini dapat memperkuat ikatan serta mempermudah penyampaian informasi penting.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kapolsek.
Ia juga menekankan bahwa dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mempermudah petugas mendapatkan informasi untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas resmi. Modus tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.






