BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri N., melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cibeber RT 002/010, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta membangun kedekatan emosional antara petugas dan warga. Dengan demikian, berbagai informasi mengenai kondisi wilayah dapat diterima secara langsung dan cepat oleh petugas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari patroli lingkungan dan patroli dialogis untuk menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Sandri juga memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau potensi gangguan kamtibmas ke Polsek Parungpanjang maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas. Respons cepat dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kerawanan yang lebih besar.
Kegiatan sambang dan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari cooling system yang diterapkan Polsek Parungpanjang. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat bersilaturahmi sekaligus berdialog langsung dengan warga guna memperkuat hubungan dan mempercepat penyampaian informasi.
Selain itu, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu Polri dalam upaya menciptakan kamtibmas. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Keberadaan Polisi di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan bahwa Polri selalu hadir dan siap melayani. Hal tersebut menjadi salah satu tujuan utama dari kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada warga untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. Praktik demikian dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang siaga 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.






