Polres Indramayu Bersama TNI Gotong Royong Rehabilitasi Rumah Warga di Desa Longok

 

Indramayu – Wujud nyata sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu. Sabtu (26/10/2025)

Snggota Satgas TMMD bersama personel Polres Indramayu Polda Jabar dan warga setempat bergotong royong melanjutkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Desi, warga RT 011/RW 003 Blok Desa, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg.

Kegiatan ini menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antara aparat keamanan dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan penuh semangat, personel TNI, Polri, dan warga bahu-membahu membersihkan material bangunan, menata bata hebel yang sudah tidak terpakai, serta melanjutkan pekerjaan plester dinding rumah.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga semangat gotong royong dan memperkuat kemanunggalan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan. Melalui program TMMD, kita tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujar AKP Tarno.

Lebih lanjut, AKP Tarno menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini menjadi modal penting dalam menciptakan keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Dengan kerja sama dan kepedulian, kita bisa memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat. Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga karena menjadi bagian dari karakter bangsa Indonesia,” tambahnya.

AKP Tarno juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kegiatan positif yang berorientasi pada pembangunan sosial.

“Kami berharap warga ikut berperan aktif menjaga hasil pembangunan dan terus menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *