Ngawi,Buserjatim.com group – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur pemerintahan desa, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Se-Kabupaten Ngawi Tahun 2025 yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Jalan A. Yani No. 40, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa: Sinergi, Solusi, dan Transparansi Menuju Desa Berkeadilan.” Tema ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan materi mengenai Restorative Justice atau keadilan restoratif. AKBP Charles menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan bentuk penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar penghukuman.
“Pendekatan keadilan restoratif mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga mampu menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat. Namun, tetap harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku,” terang AKBP Charles P Tampubolon pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi dan berlangsung dengan interaktif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para Kepala Desa dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta berkeadilan bagi seluruh warga desa, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.





