Matamaja Group || Bogor – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan melindungi konsumen, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bogor melaksanakan kegiatan peninjauan harga beras di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Bulog Cabang Bogor Ilhamsyah, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP Kabupaten Bogor, dan PD Pasar Tohaga.
Peninjauan ini bertujuan memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjaga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., CPHR. menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pengawasan ini merupakan langkah konkret kami bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang memainkan harga. Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang sesuai ketentuan,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.
Dalam sidak kali ini, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah pedagang eceran di Pasar Cibinong. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium, beras medium, dan beras SPHP masih berada di bawah atau sesuai dengan HET yang berlaku. Hal ini menunjukkan kondisi pasar di wilayah tersebut masih stabil.
“Alhamdulillah, harga beras premium, beras medium, dan beras SPHP di Pasar Cibinong tidak melebihi HET,” jelas AKP Anggi Eko Prasetyo.
Ia menambahkan, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025, untuk wilayah Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan Polres Bogor juga memeriksa mutu beras serta kelengkapan informasi pada kemasan produk. Tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan HET dengan menempelkan flyer imbauan resmi di sejumlah kios di Pasar Cibinong.
Sementara itu, para pedagang menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai langkah yang diambil pemerintah dan aparat kepolisian dapat membantu menjaga kestabilan harga di pasaran. Para pedagang juga berharap agar pasokan beras tetap lancar, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan masyarakat biasanya meningkat.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bogor. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.






