Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

BOGOR – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Taupik Septian, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat guna memperkuat hubungan antara Polri dan warga di wilayah hukum Polsek Leuwiliang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bripka Taupik menjelaskan bahwa sambang warga merupakan bagian dari strategi pembinaan masyarakat (Binmas) yang berorientasi pada pencegahan. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga, sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya.

Kegiatan sambang dan patroli dialogis ini juga menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang intens, diharapkan tercipta hubungan emosional yang harmonis antara petugas dan warga, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu langkah untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Dengan pendekatan yang humanis, warga akan merasa lebih dekat dengan anggota Polri dan tidak ada sekat dalam berkomunikasi,” terangnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Apabila hubungan yang baik sudah terbentuk, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga setiap permasalahan di lingkungan dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Maryanto.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa kegiatan sambang warga juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” ucapnya.

Menurut IPDA Yulista, sesuai arahan Kapolres Bogor, setiap personel Polri di lapangan diimbau untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menampung setiap informasi terkait kondisi kamtibmas. Dengan komunikasi dua arah ini, kehadiran Polri akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan, apabila warga menemukan adanya hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *