Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas ke rumah Bapak Sopyan, tokoh masyarakat di Kampung Hegarmanah RT 02/05, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga desa binaan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Wahyudi mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu menjaga kerukunan antarwarga. “Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta membantu warga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungannya,” tambahnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi diharapkan aktif turun ke lapangan, hadir di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan warga semakin percaya kepada Polri dan merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lingkungannya. Ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur AKP Dede Lesmana Jaya.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan sambang kamtibmas menjadi sarana efektif bagi Polri untuk mendengar langsung aspirasi warga, sekaligus sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, kegiatan sambang juga diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. “Tindakan tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan,” pungkasnya.
 




