Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga di Desa Ciburayut

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (02/10/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas Polri dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Selain sebagai upaya menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan anggota Polri. Dengan adanya komunikasi langsung, diharapkan tercipta kedekatan emosional yang harmonis dan penuh keakraban.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

Menurutnya, Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, melalui hubungan yang baik dengan masyarakat, informasi terkait permasalahan keamanan akan lebih cepat diperoleh sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hal ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, maka akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum resmi, hal itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan serta aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan sambang yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan hubungan Polri dengan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *