Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sosialisasikan Kamtibmas kepada Warga

Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor Bripka Angga Juhara melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kamtibmas kepada warga binaan di Kampung Cidokom RT 001/RW 011, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (28/9/2025).

Kegiatan sambang ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga. Melalui silaturahmi langsung ke lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara lebih efektif.

Bripka Angga Juhara menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin agar warga tidak sungkan menyampaikan berbagai informasi kepada pihak kepolisian. “Kami ingin warga dapat menjadi mata dan telinga Polri serta menjadi informan yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Cisarua.

“Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kami berharap masyarakat juga dapat mendukung tugas Polri. Kerawanan pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya harus kita antisipasi bersama,” tambah Bripka Angga Juhara.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan juga dimaksudkan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Langkah ini sejalan dengan program Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. Hal ini termasuk jika menjumpai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi.

“Praktik seperti itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya peran aktif warga dalam menyampaikan laporan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *