Profesionalisme dan Penegakan Tegas dalam Pelaksanaan Tugas Polri di Papua

Mamberamo Tengah – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/776/VI/HUK.12.1/2025 tertanggal 24 April 2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Papua dan jajaran Polres di bawahnya. Surat tersebut menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Polri di wilayah Papua, Selasa,(08/07/2025)

Dalam surat tersebut, Kapolri memerintahkan agar seluruh jajaran diberikan petunjuk dan arahan (jukrah) secara berkesinambungan untuk melaksanakan tugas secara profesional serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Kapolri juga menegaskan agar dilakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang yang dapat merusak citra institusi.

Kapolres Mamberamo Tengah memberikan arahan secara terus-menerus mengenai standar operasional prosedur (SOP) kepada seluruh personel di lapangan.

Selain itu, setiap tindakan anggota Polri di lapangan diingatkan akan menjadi perhatian masyarakat dan dapat berdampak langsung terhadap opini publik, baik positif maupun negatif, terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, pengawasan dan pengarahan terhadap personel harus dilakukan dengan serius.

Hasil kegiatan arahan dan sosialisasi yang dilakukan diwajibkan untuk dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan dikirimkan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua paling lambat tanggal 4 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di wilayah Papua.(rd)

Pos terkait