Polres Mappi Bersama Dinas Perindagkop Razia Barang Kadaluarsa

Mappi – Cegah beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi, jelang hari raya idul fitri Satuan Narkoba Polres Mappi bersama Dinas Perindagkop gelar razia barang kadaluarsa di mini market dan Kios Sembako, Senin ( 03 Maret 2025 ).

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Ambo Takka, S.H mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran razia. Terutama di beberapa gudang toko yang melakukan penjualan secara partai kepada kios untuk di eceran.

“Dalam razia kali ini, setiap petugas memeriksa beberapa makanan kaleng ataupun berbungkus yang sudah melebihi masa expired atau kadaluarsa. Apabila ditemukan, maka barang tersebut langsung diminta untuk ditarik atau tidak dijual kepada konsumen”. tuturnya.

Sementara itu, saat ditanya seputar hasil razia, Iptu Ambo mengungkapkan, ada beberapa barang yang tanggal kadaluarsanya sudah mendekati tanggal Expired.

“Untuk barang yang kadaluarsa sampai saat ini kami tidak temukan. Tetapi Ada beberapa barang yang tanggal kadaluarsanya tinggal beberapa bulan lagi. Ini kami himbau kepada pemilik usaha untuk selalu memonitor agar sebelum masa kadaluarsanya barang tesebut tidak dijual dan ditarik dari etalase”. ungkap Kasat.

Selain melakukan razia tim gabungan Polres Mappi dan Dinas Perindagkop juga melakukan himbauan kepada pemilik usaha agar selalu melakukan pengecekan kondisi barang dagangannya. Agar konsumen mendapatkan kenyamanan dan juga keamanan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan.(rd)

Pos terkait