Ainews.id || Majalengka, Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Malausma, diduga menerima setoran sebesar Rp1 juta setiap kali pencairan dana BOS dari para kepala sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.
Sumber tersebut mengungkapkan, dana yang disetorkan konon digunakan untuk kebutuhan operasional K3S, termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ). “Setoran itu katanya untuk sarana dan prasarana operasional K3S, khususnya saat pembuatan SPJ,” ujar sumber tersebut kepada media ini pada Selasa (21/01/2025).
Ketua K3S Kecamatan Malausma, Jaja, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari yang sama, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan sepenuhnya oleh masing-masing kepala sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Tidak ada setoran seperti itu. Semua sudah dikelola oleh kepala sekolah masing-masing sesuai aturan Permendikbud. Kegiatan tertentu seperti lomba memang terkadang memerlukan kontribusi, tetapi itu bukan dalam bentuk setoran yang seperti diberitakan,” jelas Jaja.






