Indramayu,– Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Bansos pangan beras Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran bansos kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana mengatakan, Petugas mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima yang berhak dan mencegah penyalahgunaan dana bansos.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, kata Kapolsek Sabtu (11/05/2024).
“Adapun Bansos pangan beras Tahun 2023 kepada warga masyarakat Desa Druntenwetan dengan ketentuan masing masing KPM mendapatkan 10 kg beras,” terang Kapolsek.
Dengan adanya pengawasan yang baik, Alhamdulillah bansos dapat mencapai sasaran dengan tepat, membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, pungkasnya.