Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa netralitas Polri akan tetap dijunjung tinggi sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI. Polri, bersama TNI dan Bawaslu, telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut.
Dalam pidatonya, Jenderal Sigit menekankan bahwa seluruh anggota Polri, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan, terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian. Sebagai langkah konkret, Kapolri telah menerbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman perilaku netralitas personel Polri. Pedoman tersebut mencakup aturan terkait penggunaan media sosial dan larangan berfoto dengan pose tertentu yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon.
Dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan netralitas di lapangan, Divpropam Polri (Divisi Profesi dan Pengamanan) telah melakukan sejumlah langkah, termasuk membuka saluran komunikasi khusus untuk menerima pengaduan masyarakat terkait ketidaknetralan personel Polri. Masyarakat yang menemukan bukti atau melihat adanya pelanggaran netralitas dapat menggunakan layanan pengaduan ini.
Jenderal Sigit juga menjelaskan bahwa Divpropam Polri telah melakukan berbagai upaya deteksi dini, patroli siber, dan pengawasan melekat kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan netralitas Polri berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Pada akhir pidatonya, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis. Netralitas Polri diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
Sumber: Detik News