Indramayu – Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat)
Dari razia itu polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 3 Drigen (99 liter) dari seorang berinisial M (46) di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Indramayu.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolsek AKP Warmad didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Rabu (20/12/2023)
Kapolsek juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti gangguan kesehatan dan potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif, Polsek Terisi berkomitmen untuk terus melakukan razia guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tegasnya.