TANGGAMUS.AINEWS.ID-Dugaan kekerasan kepada salah seorang Kabiro media online ditanggamus kembali terjadi, kini menimpa korban bernama Debi, Warga Pekon Tanjung Rejo, Pulau panggung.
Kejadian tersebut bermula saat Debi mengendarai sepeda motornya menuju talang Padang. tiba tiba di klakson- klakson oleh diduga pelaku ‘JL’, yang di ketahui beridentitas sebagai warga di Pekon Tanjung heran, Kecamatan Pugung.
Korban yang tidak menggubris klakson pelaku-pun berhenti untuk menemui teman nya di jalan baru (red-tempat kejadian).
Pada saat berhenti pelaku ‘JL’ datang, dan langsung memarah-marahi Debi, sembari melayangkan pukulan sebanyak dua kali, namun hanya satu kali, yang mengenai pelipis mata korban.
Korban yang terkejut, sontak langsung merekam kejadian. dari ulah pelaku itu korban mengalami luka memar di bagian pelipis dibawah mata.
Sementara pelaku seketika pergi saat sadar bahwa aksinya divideokan oleh korban Debi.
Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut, korban pun langsung bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Talang Padang, demi meminta keadilan, Kamis (21/12/2023).
Laporan itu pun tertuang pada aduan Nomor : STBL GANGGUAN/B-1/150/XI/2023/SPKT/SEK.TALANG/RES.TGMS/LPG.
Setelah itu, beberapa awak media yang datang dilokasi polsek, berusaha mewawancarai korban.
Ia menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan peristiwa itu. dan dia sekaligus berharap, agar laporan nya segera diproses dan ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.
Sebab dampak dari kejadian itu, korban merasa dirinya syok dan menjadi trauma
“Saya Berharap pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya, karena disini jelas ulah pelaku membuat saya mengalami cidera memar pada bibir dan hidung. saya merasa takut setelah kejadian ini,” ujarnya
Sampai berita diterbitkan awak media masih mencoba meminta keterangan Dari diduga Pelaku ‘JL’ dan Pihak kepolisian polsek Talang padang, tempat korban melapor.
(Doni Bastian)